Kawasan Slamet Riyadi di Solo bukan sekadar jalur protokol, ini adalah nadi kota. Namun, belakangan ini ditemukan pemandangan yang kontras sekaligus menarik: trotoar yang semakin lebar kini bersanding mesra dengan kedai-kedai kopi yang tumbuh bak jamur di musim hujan. Fenomena ini memicu pertanyaan besar, apakah ini bentuk keberhasilan penataan ruang, atau justru ancaman bagi kenyamanan publik?

Mengapa Terjadi di Kota Besar?

Penyebab utama fenomena ini adalah pergeseran fungsi ruang publik. Berdasarkan obrolan santai bersama Mas Ashraf Irfanda (Founder Jejak Kota), kota-kota besar sedang mengalami fase dimana warga mencari "Third Place" atau ruang ketiga setelah rumah dan kantor.

Kawasan seperti Slamet Riyadi yang memiliki aksesibilitas tinggi menjadi magnet bagi para pelaku usaha. Namun, disinilah letak ‘anomali’ yang muncul: ruang yang seharusnya bebas dipakai oleh semua orang, mulai terasa seperti milik golongan tertentu saja karena adanya sekat-sekat komersial. Di sisi lain, Mba Warna Uneputty sebagai coffee enthusiast melihat bahwa kopi bukan lagi sekadar minuman, melainkan instrumen sosial. Trotoar yang estetik memberikan ambience urban yang dicari untuk bersosialisasi, yang kemudian ditangkap sebagai peluang bisnis oleh para pemilik kedai.

Dilema Ruang: Kemajuan Ekonomi vs Hak Publik

Dalam diskusi bersama komunitas Jejak Kota kemarin, muncul satu keresahan kolektif yang menarik dari para peserta: krisis lahan parkir. Di satu sisi, kehadiran coffee shop dianggap sebagai simbol kemajuan dan modernitas kota. Namun disisi lain, muncul masalah turunan berupa okupasi ruang. Tidak sedikit coffee shop yang menjadikan trotoar dan pinggiran jalan sebagai sebagai lapak mereka yang justru "memakan" sebagian area trotoar. Keterbatasan lahan parkir di sepanjang koridor Slamet Riyadi, juga perlu menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun juga lahan parkir menjadi bagian yg sangat krusial untuk publik space seperti Slamet Riyadi agar tidak mengganggu hak pedestrian juga.

Trotoar yang sudah dipercantik untuk pejalan kaki, justru kembali terenggut fungsinya oleh deretan motor dan meja-kursi tambahan yang meluber ke jalur pedestrian. "Bagus untuk kemajuan, tapi mengganggu pengguna jalan," menjadi kalimat yang merangkum keresahan banyak warga.

Efek Domino Bagi Kota

Jika fenomena ini dibiarkan terus berjalan tanpa manajemen ruang yang ketat, kota akan mulai merasakan dampak degradasi yang nyata. Risiko pertama adalah terjadinya privatisasi ruang publik, di mana area yang seharusnya inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat perlahan berubah menjadi wilayah eksklusif yang hanya bisa diakses oleh pelanggan kedai kopi. Hal ini secara otomatis memicu degradasi fungsi pedestrian, pejalan kaki seringkali terpaksa mengalah dan turun ke badan jalan raya karena trotoar telah beralih fungsi menjadi lahan parkir darurat, sebuah kondisi yang tentu saja meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada hilangnya karakter kota. Identitas historis Slamet Riyadi sebagai ruang publik terbuka yang nyaman bisa luntur begitu saja jika kepentingan komersial dibiarkan mendominasi di atas hak dasar warga untuk sekadar berjalan kaki dengan aman dan nyaman.

Kesimpulan

Fenomena pedestrian dan coffee shop di Solo adalah tanda bahwa kota kita sedang bertumbuh secara dinamis. Namun, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menempatkan manusia sebagai prioritas utama. Pemerintah kota dan pelaku usaha harus duduk bersama untuk memikirkan solusi parkir terpusat agar kenyamanan pejalan kaki tidak dikorbankan. Ruang publik harus tetap menjadi milik semua orang, baik mereka yang mampu membeli segelas latte maupun mereka yang hanya ingin berjalan kaki menikmati udara di jantung Kota Solo.

 

Sumber: Pertemuan Ruang Cerita Jejak Kota: Fenomena Pedestrian dan Coffee Shop
Sumber gambar: RRI Surakarta. (2025, Juni 12). Sidak Operasional Coffee Shop, DPRD Solo
Temukan Berbagai Pelanggaran Parkir. Radio Republik Indonesia.
https://rri.co.id/surakarta/regional/2364406/sidak-operasional-coffee-shop-dprd-solo-temukan
-berbagai-pelanggaran-parkir